Perusahaan Berani Bayar di Bawah UM, Siap-siap Denda Rp400 Juta dan Pidana
Topcareer.id - Sebagai bentuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu kecil, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian...
Topcareer.id - Sebagai bentuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu kecil, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian...
© Copyright Topcareer.Id 2024