UU KIA Atur Cuti Suami, Ini Ketentuannya
TopCareer.id - Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau UU KIA yang telah disahkan...
TopCareer.id - Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau UU KIA yang telah disahkan...
TopCareer.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA. Salah...
TopCareer.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)...
Topcareer.id – Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, ada ketentuan cuti pendampingan melahirkan bagi ASN pria. Dan kini pemerintah...
Topcareer.id – Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI), perusahaan penyedia perawatan rumah tangga termuka yang tergabung dalam IBCWE (Indonesia Business Coalition...
Topcareer.id – Lewat Randangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan cuti selama 40 hari...
Topcareer.id – DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang. Dalam...
Topcareer.id – Bagi pekerja perempuan yang hamil dan baru melahirkan, banyak kebijakan yang mengatur adanya cuti melahirkan setidaknya 3 bulan....
Topcareer.id - Cuti melahirkan umumnya diberikan oleh perusahaan di Indonesia selama 3 bulan kepada para pegawai wanita. Cuti ini penting...
Topcareer.id – Apple menjadi salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia dengan laba harian mencapai USD163,1. Apple raih peringkat dua...
© Copyright Topcareer.Id 2024