Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta, Begini Syaratnya
Topcareer.id – Mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api. Aturan tersebut menyesuaikan...
Topcareer.id – Mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api. Aturan tersebut menyesuaikan...
Topcareer.id – Melakukan perjalanan udara ataupun naik kereta, ke depan tidak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jadi, bagi mereka yang...
Topcareer.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Commuter, dan KAI Bandara memastikan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan mulai...
Topcareer.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap mendukung program pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan...
Topcareer.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa syarat naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 24...
Topcareer.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan ciri-ciri penumpang yang dilarang naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh di masa...
Topcareer.id – Mulai 26 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan...
Topcareer.id – Mulai 12 Juli, kereta api lokal hanya untuk pelaku perjalanan perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan...
Topcareer.id – Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, periode 3-5 Juli KAI telah melayani 51.363 pelanggan...
Topcareer.id – Pemerintah resmi mengumumkan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli. Kebijakan ini di dalamnya...
© Copyright Topcareer.Id 2024