Menurut Aturan Baru, Ini 14 Alasan Perusahaan Boleh PHK Pekerja
Topcareer.id – Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat,...
Topcareer.id – Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat,...
Topcareer.id - Pandemi corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 telah memunculkan PHK di berbagai sektor ekonomi. Keadaan darurat telah memaksa bisnis,...
Topcareer.id - Saat ini, banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Eitss tapi tunggu dulu, Seperti dikutip...
Topcareer.id - Wabah corona di Indonesia terus bertambah. Sampai 30 Maret 2020 dilaporkan sudah mencapai sebanyak 1.414 kasus terkonfirmasi. Rencana...
Topcareer.id - Dalam rapat Paripurna DPR RI ke-10 Kamis (6/2/2020), pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan...
© Copyright Topcareer.Id 2024