Tren

Sederet Tantangan Masih Dihadapi Ibu Pekerja Menyusui

TopCareer.id – Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) mengungkapkan bahwa ibu pekerja menyusui masih kerap menghadapi tantangan ketika harus memberikan Air Susu Ibu (ASI) bagi anaknya.

Gina Sabrina, Divisi Advokasi, AIMI menyebut, salah satu yang masih permasalahan yang masih ditemukan adalah soal aktivitas memerah ASI setelah cuti melahirkan.

Dalam konferensi pers daring Pekan Menyusui Sedunia, Rabu (29/7/2026) ia menyebut ibu yang masih harus memerah ASI sering menemukan masalah setelah masa cuti melahirkan yang diberikan selama tiga bulan.

Gina mengatakan, idealnya memerah ASI dilakukan selama dua jam sekali di awal, untuk memancing produksinya.

“Nah di dua jam itu tidak bisa dilakukan karena isomanya (istirahat, salat, makan) cuma satu jam. Jadi kadang mereka menyusui sambil memerah ASI sambil memakai apron,” kata Gina.

Meski begitu, aktivitas menyusui ini, kata Gina, sering mendapatkan respon yang tidak suportif dari lingkungan kerja.

Baca Juga: Kemnaker Diminta Perkuat Perlindungan Ibu Menyusui di Tempat Kerja

AIMI juga mencatat masih adanya ruang laktasi yang tidak layak, yang malah berdampak pada kerugian terhadap ibu pekerja menyusui.

Gina mencontohkan, mereka pernah menemukan adanya kasus pelecehan seksual di mana seorang ibu pekerja direkam saat sedang memerah ASI selama 1,5 tahun.

Tantangan lain adalah masih ada perusahaan yang mengancam akan melakukan demosi atau mutasi karena ibu pekerja sering izin untuk menyusui.

“Itu sebenarnya yang jadi masalah. Jadi memang jarang sekali menemukan perusahaan-perusahaan yang bahkan punya dukungan terhadap ibu menyusui yang dituliskan dalam bentuk tertulis misalnya SOP” kata Gina.

Baca Juga: Karyawan Takut Bicara soal Kesehatan dan Kesejahteraan, Ini Dampaknya bagi Perusahaan

Soal ruang laktasi, Gina juga mengatakan kerap kali di industri manufaktur seringkali posisinya cukup jauh.

“Apalagi kalau di manufaktur. Manufaktur kan besar. Buruh-buruh sepatu, buruh tekstil, garmen, itu kan kalau jalan dari keluar pabrik sampai ke ana bisa jalan 10 sampai 12 menit,” ujarnya.

Ini belum masalah-masalah lain seperti atasan yang tidak mendukung ibu menyusui dan diskriminasi. “Pada akhirnya tidak semua pihak memahami kompleksitas dan kebutuhan ibu menyusui, terutama yang bekerja,” kata Gina.

Karena itu, perlu ada monitoring dan evaluasi dari Kementerian Ketenagakerjaan hingga Dinas Ketenagakerjaan di daerah, misalnya dengan melakukan sidak untuk mengecek fasilitas ruang laktasi.

“Bisa saja melakukan sidak-sidak, ruang laktasinya seberapa jauh sih, bagaimana proses dukungannya, apakah ada SOP tertulis untuk dukungan ibu menyusui, dan lain-lain,” pungkas Gina.

Banner Loker

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button