Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Saturday, November 23, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

GoTo Kembali PHK Massal, Berhentikan 600-an Karyawannya

Ilustrasi kantor GoTo. (source: GoTo)Ilustrasi kantor GoTo. (source: GoTo)

Topcareer.id – PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawannya. Sebelumnya, pada akhir tahun 2022 lalu, GoTo juga sudah melakukan PHK terhadap seribu lebih karyawan.

Adanya kebijakan PHK tersebut, menurut Juru Bicara GoTo Koesoemohadiani, yakni karena perusahaan ingin melakukan pembaharuan strategi bisnis.

“Langkah-langkah penyesuaian tersebut sayangnya akan memengaruhi sekitar 600 posisi dalam ekosistem GoTo,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Manajemen GoTo menyatakan, perampingan berdampak ke berbagai lini bisnis perusahaan yakni Gojek, GoTo Financial, serta Tokopedia. Bukan hanya di Indonesia, pemangkasan juga dilakukan di negara operasional GoTo lainnya, yaitu Vietnam, Singapura, dan India.

Ia menambahkan, beberapa penyesuaian yang dilakukan untuk memperbaharui strategis bisnis yang berdampak pada PHK adalah menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar.

Baca juga: 5 Pekerjaan Paling Rentan Digantikan Oleh ChatGPT Dalam Waktu Dekat

“Sebagai contoh, kami melakukan desain ulang pada bisnis offline merchant di GoTo Financial dan menyatukan dua tim offline merchant. Penyesuaian seperti ini akan membantu kami memberikan layanan yang lebih baik kepada merchant, sekaligus mengurangi biaya,” papar Koesoemohadiani.

Sementara, terkait kompensasi yang akan diterima oleh pekerja yang terkena dampak PHK, manajemen memastikan, karyawan yang terdampak akan menerima serangkaian paket kompensasi, di antaranya pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Manajemen GoTo menyatakan, paket kompensasi terdiri dari dukungan finansial, kesejahteraan, serta dukungan karier. Untuk dukungan finansial, GoTo memberikan pesangon, bonus tahunan, serta THR yang biasanya diberikan jelang Idul Fitri.

Sementara untuk dukungan kesejahteraan, karyawan terdampak akan menerima tunjangan medis yang diperpanjang hingga Juni 2023. Lalu, untuk dukungan karir, karyawan terdampak diperbolehkan menyimpan laptop sebagai dukungan pencarian kerja.

Leave a Reply