Topcareer.id – Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 sudah ditutup pada 28 April 2023. Sebanyak 2.369 aduan masuk ke Posko Satgas selama dibuka. Kementerian Ketenagakerjaan siap menindaklanjuti laporan, khususnnya laporan berupa aduan.
Sebanyak 2.369 aduan tersebut, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, pihaknya akan segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Posko THR, khususnya laporan terkait aduan.
“Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan,” kata Anwar melalui siaran pers, dikutip Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Studi Baru Sebut AI Tingkatkan Produktivitas Pekerja Sebesar 14%
Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.
“Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali,” kata Anwar Sanusi.
Adapun aduan yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini adalah 375 aduan.
“Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, di mana 1 aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta 2 aduan telah masuk rekomendasi,” ujarnya.