Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Saturday, November 23, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Tangani ISPA Akibat Polusi Udara, Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas Kesehatan

kemenkes siapkan 740 fasilitas kesehatan untuk tangani imbas polusi udara.Ilustrasi Kementerian Kesehatan

Topcareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan 740 fasilitas kesehatan (faskes) yang bisa menangani masyarakat apabila terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat polusi udara.

Kementerian Kesehatan akan fokus mengupayakan untuk mengatasi dampak kesehatan yang timbul pada masyarakat karena tingginya polusi udara di daerah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Seperti dijabarkan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (30/8/2023), bahwa faskes yag disiapkan terdiri dari 674 Puskesmas di Jabodetabek, 66 rumah sakit Jabodetabek, dan Rumah Sakit Persahabatan sebagai Pusat Respirasi Nasional.

“Kita sudah meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru untuk mendidik dokter-dokter Puskesmas agar paham tentang penyakit paru karena kalau ISPA bisa ditangani di Puskesmas dan kita pastikan alat-alatnya juga ada,” kata Menkes dikutip dari laman resmi.

“Kalau masuk kasus pneumonia itu harus ke rumah sakit, itu harus di rontgen, itu juga kita pastikan seluruh rumah sakit Jabodetabek bisa,” tambah Menkes.

Dari 674 Puskesmas yang disiapkan untuk menangani masyarakat yang terdampak polusi udara, tersebar ke beberapa Kabupaten/Kota yakni DKI Jakarta 333, Kabupaten Tangerang 44, Kota Tangerang 39, Kota Depok 38, Kota Bogor 25, Kabupaten Bogor 101, Kota Bekasi 48, Kabupaten Bekasi 46.

Selain menyiapkan fasilitas kesehatan, Kemenkes juga aktif melakukan kegiatan upaya promotif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda gejala terinfeksi penyakit ISPA.

Baca juga: Minimalisasi Polusi, Presiden Jokowi Ancam Tutup Industri Yang Tak Pasang Scrubber

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara buruk.

“Kita berikan rekomendasi, pakai masker apa yang bisa menyaring PM 2,5 (standar kualitas polusi udara secara umum) karena ini yang paling kecil, kalau di luar bisa pakai masker KF 94 atau KN 95 tapi kalau di ruangan sebaiknya pakai air purifier untuk membersihkan debu dari luar,” ucap Menkes.

Kemenkes juga telah memulai kampanye gerakan 6M 1S sebagai upaya pencegahan dari dampak polusi udara. Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

Leave a Reply