Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Info Lowongan Kerja

Freeport Indonesia Buka Loker untuk 2 Posisi, Cek Syaratnya

Ilustrasi pegawai PT Freeport Indonesia.Ilustrasi pegawai PT Freeport Indonesia. (dok. PT Freeport Indonesia)

Topcareer.id – PT Freeport Indonesia membuka lowongan kerja bagi yang berpengalaman. Ada dua posisi yang dibutuhkan, yakni Supervisor, Customs Document (PPKEK/PJKEK) dan Tax Facilities & IT Inventory Superintendent.

Berdasar laman resmi www.careers-page.com/freeportindonesia, disebutkan bahwa pendaftaran pelamar dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Berikut ini sejumlah persyaratan dan tugas utama masing-masing posisi yang dibutuhkan PT Freeport Indonesia.

Tax Facilities & IT Inventory Superintendent

Tugas utama: mengelola Fasilitas Perpajakan dan persyaratannya terkait Smelter PTFI dan Kilang serta PT Smelting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kewajiban kepada Pemerintah Indonesia untuk Kawasan Ekonomi Khusus (Kawasan Ekonomi Khusus) dan Kawasan Berikat dalam rangka optimalisasi manfaat pajak bagi Perseroan.

Persyaratan:

1. Gelar sarjana di bidang Pajak, Akuntansi atau bidang terkait yang memiliki sertifikasi kepabeanan akan menjadi keuntungan.
2. Memiliki pengalaman 5 tahun atau lebih di Big 4 dan/atau perusahaan multinasional AS dengan paparan di bidang akuntansi, kepatuhan pajak, serta audit dan litigasi pajak.
3. Memiliki keterampilan teknis perpajakan di bidang pajak penghasilan badan, pajak transaksi dan pengetahuan logistik.
4. Keterampilan manajemen SDM dan keterampilan komunikasi dalam berurusan dengan berbagai otoritas.
5. Pengalaman di bidang logistik, bea cukai dan Kawasan Perdagangan Bebas/Kawasan Berikat akan menjadi keuntungan.
6. Keterampilan analitis, ekonometrika, statistik dan komunikasi yang unggul.

Baca juga: BUMN PT Sucofindo Buka Loker, Pendaftaran Hingga 9 Oktober

Supervisor, Customs Document (PPKEK/PJKEK)

Tugas: Mengelola dan memastikan bahwa semua transaksi barang dan jasa yang berkaitan dengan Proyek dan operasional Smelter/Refinary dapat memanfaatkan fasilitas perpajakan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut di tempat penyiapan bea cukai dokumen (PPKEK/PJKEK) yang diperlukan dalam transaksi dengan vendor.

Persyaratan:

1. Pendidikan minimal jenjang Sarjana (S1) dengan bidang di bidang Perpajakan, Hukum, Administrasi Fiskal, Administrasi Umum, Manajemen dan Akuntansi.
2. Pengalaman minimal 5 tahun dalam hal pemahaman kontrak bisnis/pesanan pembelian/pesanan jasa dan ketentuan mengenai penerbitan Faktur Pajak pada perusahaan multinasional atau perusahaan konsultan big 4.
3. Memiliki keterampilan dan pengetahuan Administrasi Fiskal, Hukum dan Pajak dengan keterampilan komunikasi dan manajemen interpersonal dengan bahasa Inggris sebagai persyaratan penting.

Bagi yang ingin melamar bisa langsung mengakses laman www.careers-page.com/freeportindonesia dan mengisi sejumlah hal yang diminta.

Leave a Reply