Topcareer.id – Pemerintah telah mengintegrasikan perizinan penyelenggaraan event secara digital yang merupakan perpaduan antara sistem OSS milik BKPM dengan Presisi milik Pori. Melalui sistem perizinan yang sudah terintegrasi ini diharapkan mengurus izin event seperti konser cukup online, di depan laptop.
“Alhamdulillah, setelah kerja kolaboratif beberapa waktu, layanan digital penyelenggaraan event bisa dirampungkan. Ini bukan sistem baru, bukan aplikasi baru, tapi memadukan sistem yang sudah eksisting, yaitu OSS di Kementerian Investasi dan Presisi di Polri,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melalui siaran pers, dikutip Jumat (10/11/2023).
Lebih lanjut Menteri PANRB menyampaikan, selama masa uji coba ini, pemerintah meminta masukan dari pelaku industri event agar layanan digital ini benar-benar berorientasi pada kepuasan pengguna.
Anas mengatakan, perizinan event menjadi atensi Presiden Joko Widodo, mengingat potensinya luar biasa besar dalam menggerakkan ekonomi.
“Bisa triliunan rupiah per tahun menurut data Kementerian Parekraf. Kita juga tahu banyak orang Indonesia nonton konser di luar negeri. Kalau izin event semakin mudah, kita tidak hanya bisa mencegah devisa lari ke luar negeri, tapi juga dapat menggaet wisatawan mancanegara untuk datang ke ke Indonesia,” ujar dia.
Anas menambahkan, layanan digital ini telah menghadirkan pengalaman baru yang berbasis pengguna (user centric) seperti layanan di dunia swasta.
Baca juga: Marak Praktik Calo Tiket Konser, Kemenparekraf Perangi Pakai Cara Ini
“Sebelumnya, dalam layanan izin event, belum ada service level agreement (SLA) yang jelas, juga belum ada biaya yang pasti. Dulu event organizer harus datang ke kepolisian, ke dinas di pemda, dan sebagainya, sehingga makan biaya. Kalau sekarang fully online, cukup di depan laptop,” ujar Anas.
Plh. Sekretaris Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo Manuhutu menyampaikan layanan digital izin event telah sukses memangkas proses bisnis dari 6 tahap menjadi 4 tahap. Dengan transformasi digital yang dilakukan, proses yang ada menjadi terintegrasi.
Ia menuturkan, pengisian formulir, pengulangan pengisian data, dan upload dokumen berkurang secara signifikan. Proses yang berjalan pun dilakukan secara terpadu, daring (tidak face-to-face), dan menggunakan digital payment.
“Unggah dokumen yang sebelumnya sampai 9 dokumen, kita pangkas hanya 2 dokumen saja. Semua pengajuan secara online cukup sekali saja untuk diproses di seluruh instansi terkait,” imbuh Odo.
Odo menjelaskan, layanan digital izin event pada tahap awal difokuskan pada kategori event musik di 7 tempat, yaitu Stadion Gelora Bung Karno, PIK 2, Beach City, JIEXPO, ICE BSD, JIS, dan TMII. “Ke depannya kategori event dan lokasinya akan terus diperluas,” tandas Odo.