Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, October 18, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Aplikasi TEMU Diblokir Kominfo, Dinilai Ancam UMKM dan Pengguna

Ilustrasi logo Kominfo. (TopCareer.id/Giovani Dio Prasasti)

TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut telah memblokir aplikasi TEMU di Indonesia.

Langkah ini dilakukan setelah platform tersebut mengundang kontra dari masyarakat, karena dinilai mengancam pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, kementeriannya memblokir TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami men-take down TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu kemarin.

Baca Juga: Menkominfo Klaim Sudah Putus 3 Juta Konten Judi Online

Mengutip siaran pers, Jumat (11/10/2024), Budi mengatakan Kominfo bergerak cepat dengan memblokir aplikasi tersebut, demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.

Ia mengatakan, saat ini produk asing sudah mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah,” kata Menkominfo.

“Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” imbuhnya.

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal Tiongkok ini tak cuma merugikan pelaku UMKM lokal, tapi juga para konsumen.

Hal ini karena kualitas produk yang dijual di platform itu tidak memenuhi standar mutu, sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Baca Juga: Menkominfo Beri Tips Hindari dan Perangi Judi Online

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga telah melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM, terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri TEMU.

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo.

Leave a Reply