Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, December 27, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Wamenaker: Pemerintah Pantau Ancaman PHK di Industri Tekstil, Tak Cuma Sritex

Wamenaker Immanuel Ebenezer mengatakan tidak ada PHK karyawan, menyusul putusan pailit Sritex. (Dok. Kemnaker)

TopCareer.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa pemerintah terus memantau kondisi ketenagakerjaan di industri tekstil di Indonesia, khususnya usai masalah yang melanda Sritex.

Dalam konferensi persnya usai bertemu Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, pada Rabu (13/11/2024), Wamenaker yang akrab dipanggil Noel itu mengatakan negara harus hadir untuk permasalahan yang melanda industri tekstil Tanah Air.

“Ini bukan fokus pada Sritex aja ya. Pasti ada Sritex-Sritex yang lain dan negara harus hadir tidak bisa tidak,” kata Noel di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar Indonesia bebas dari kemiskinan di tahun 2045.

“Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir. Jangan sampai kita abai,” imbuhnya.

Baca Juga: Selamatkan Sritex, Pemerintah Harus Setop Impor Tekstil Ilegal

Dia mengatakan, persoalan buruh juga merupakan masalah kepentingan nasional. “Karena narasinya Pak Prabowo kita butuh pengusaha yang patriotik. Kita butuh buruh yang patriotik,” Noel menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, Noel kembali menegaskan Presiden Prabowo sudah memerintahkan jajarannya dan perusahaan agar jangan sampai ada PHK pekerja.

Noel pun menyebut Kemnaker akan melakukan koordinasi dengan tiga kementerian lain yaitu Kementerian Perdagangan, Keuangan, serta BUMN.

Selain itu, kementerian juga bakal melakukan koordinasi dengan kurator, mengingat masalah ini juga masuk kepentingan bangsa dan kemanusiaan.

“Artinya jangan main-main lah, kecuali mereka memang berani berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruk yang bergantung terhadap Sritex. Berani juga melawan perintah Presiden Prabowo, karena dia di perintahnya ini perintah konstitusi loh,” Noel menegaskan.

Baca Juga: Sritex: Tidak Ada PHK, 2.500 Karyawan Diliburkan

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto menanggapi kabar adanya PHK di perusahaan tekstil tersebut, yang santer beredar beberapa hari belakangan.

Iwan mengatakan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK, namun meliburkan karyawannya akibat kekurangan bahan baku.

“Sritex tidak melakukan PHK, dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi di situ,” kata Iwan.

Dia menambahkan, jumlah karyawan yang akan diliburkan bisa terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.

Leave a Reply