TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan tanggal pendaftaran untuk rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
Melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, pendaftaran untuk PCS 8 dan PCT 2 dibuka tanggal 3-8 Desember 2024.
“Pendaftaran dibuka mulai 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB,” tulis akun tersebut.
Sementara, untuk pendaftaran rekrutmen ini secara daring dapat dilakukan melalui situs https://ojkpcs8pct2.shl.co.id
PCS merupakan pemenuhan dari sumber eksternal sumber daya manusia (SDM) OJK, dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 terbaik, dari dalam dan luar negeri, yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.
Sementara, PCT merupakan pemenuhan pegawai dari sumber eksternal untuk SDM OJK, dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik, yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.
Baca Juga: Marak PHK, OJK: Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu
Berikut persyaratan umum dan khusus untuk rekrutmen PCS 8 dan PCT 2 OJK yang akan datang.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
- Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK
- Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa Pendidikan (khusus wanita)
- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di OJK
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK baik di pusat maupun daerah
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan
Baca Juga: OJK Mau Rekrut Tenaga Kerja di Bidang Kripto dan Koperasi
Persyaratan Khusus
PCS 8
- Berusia per 1 Oktober 2024:
D-IV/S1: Maksimal 29 tahun
S2/S3: Maksimal 33 tahun
- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:
PTN
PTS dengan Akreditasi A
PTN/PTS luar negeri
dengan jurusan/bidang studi Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik
- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
PCT 2
- Oktober 2024 maksimal 27 tahun
- Diutamakan lulusan D-III dari:
PTN
PTS dengan Akreditasi A
PTN/PTS luar negeri
dengan jurusan bidang studi Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi dan seluruh program studi teknik
- IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
- Lebih lanjut, OJK menegaskan rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya.
OJK juga tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar atau Bimbel manaupun untuk persiapan seleksi masuk kerja. Calon pelamar juga diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan.
Lebih lanjut, OJK menegaskan rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya.
OJK juga tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar (Bimbel) manapun untuk persiapan seleksi masuk kerja. Calon pelamar diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat mencari tahu lebih banyak melalui tautan berikut ini.