2.263 Pinjol Ilegal Diblokir OJK di 2025
TopCareer.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 2.263 layanan pinjaman online (pinjol) ilegal diblokir sepanjang tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkaplan, di tahun 2025, mereka menerima...








