OJK
-
Tren
OJK Resmi Atur Financial Influencer
TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengatur financial influencer melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 tahun 2026…
Read More » -
Tren
OJK Ingatkan Aturan Debt Collector Saat Menagih Utang
TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penagih utang atau debt collector memiliki aturan dan batasan saat menagih utang.…
Read More » -
Tren
2.263 Pinjol Ilegal Diblokir OJK di 2025
TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 2.263 layanan pinjaman online (pinjol) ilegal diblokir sepanjang tahun 2025. Kepala Eksekutif…
Read More » -
Info Lowongan Kerja
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Lulusan D4 hingga S3 Bisa Daftar
TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja melalui Rekrutmen Pendidikan Calon Asisten Manajer (PCAM 9) dan Multi Level…
Read More » -
Tren
Gara-Gara Scam, Kerugian Masyarakat Capai Rp 4,6 Triliun
TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kerugian yang dialami masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam mencapai Rp 4,6…
Read More » -
Tren
Influencer Tak Boleh Sembarangan Promosi Saham, Ini Aturan Baru OJK
TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan aturan yang mengatur kerja sama perusahaan sekuritas dengan para influencer media sosial,…
Read More » -
Tren
OJK Minta Bank Blokir 17.026 Rekening Terkait Judol
TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa hingga saat ini, mereka sudah meminta bank untuk memblokir sekitar 17.026 rekening…
Read More » -
Tren
OJK: Penipuan Kini Manfaatkan AI dan Deepfake, Waspada!
TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang saat ini semakin canggih, termasuk yang…
Read More » -
OJK: Kerugian Gara-Gara Penipuan Capai Rp 363 Miliar
TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan per Januari 2025, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mendapatkan 20.975 laporan masyarakat terkait penipuan…
Read More »
