TopCareer.id – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar.
Lowongan kerja Petugas Damkar DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Selasa, 12 Agustus pukul 08.00 WIB hingga Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
“Rekrutmen ini untuk petugas operasional lapangan yang akan ditugaskan di pos pemadam yang ada di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bayu Meghantara.
Mengutip keterangan tertulis, berikut jumlah kebutuhan formasi damkar untuk 2025 per wilayah kota administrasi:
- Jakarta Barat: 202 formasi
- Jakarta Pusat: 187 formasi
- Jakarta Selatan: 211 formasi
- Jakarta Timur: 219 formasi
- Jakarta Utara: 181 formasi
Baca Juga: Pemprov DKI Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi, Cek Syaratnya
Syarat daftar Petugas Damkar DKI Jakarta 2025
Dikutip dari pengumuman resminya, berikut syarat untuk melamar rekrutmen petugas damkar DKI Jakarta 2025:
Persyaratan Umum
- WNI
- Diutamakan memiliki KTP Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Berusia paling sedikit 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar
- Memiliki NPWP
- Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi yang dituju
- Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format yang disediakan
- Melampirkan Foto berwarna ukuran 4×6 background merah 2 lembar
- Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA/sederajat
- Melampirkan SKCK dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku
- Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format, berisi:
a. Tidak takut ketinggian
b. Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas
c. Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
d. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN
e. Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar
f. perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta
g. Hanya mendaftar di satu wilayah kota administrasi, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur
h. Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta
i. Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/ Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan lulus.
j. Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.
Persyaratan Khusus
- Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani;
- Pendidikan minimal SLTA/ Sederajat;
- Tinggi badan minimal 165 cm;
- Sehat jasmani/rohani, dan Tidak buta warna.
- Tidak takut ketinggian dan Tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup;
- Tidak bertato dan bertindik;
- Memenuhi syarat tes fisik (Kesegaran Jasmani)/Kesamaptaan
Baca Juga: Sulit Cari Kerja, Sarjana pun Ikut Rekrutmen PPSU DKI Jakarta
Jadwal seleksi Petugas Damkar DKI Jakarta 2025
- Pengumuman rekrutmen: 11 Agustus 2025
- Pendaftaran: 12-14 Agustus 2025
- Pengumuman hasil evaluasi administrasi: 15 Agustus 2025
- Pembuktian dokumen: 19-22 Agustus 2025
- Pengumuman pembuktian dokumen: 25 Agustus 2025
- Tes fisik: 26 Agustus-12 September 2025
- Pengumuman akhir: 18 September 2025
- Penandatanganan kontrak: 1 Oktober 2025
Informasi lebih lengkap dan pendaftaran dapat dicek melalui https://www.jakarta.go.id/loker
Pemprov DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Pemadam Jakarta, atau pihak lain yang menyatakan dapat membantu masuk sebagai PJLP Pemadam Jakarta.