Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Seskab Teddy: Peserta Magang Nasional Dapat Gaji UMP/UMK

Seskab Teddy rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menaker Afriansyah Noor beserta sejumlah jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (setkab.go.id)

TopCareer.id – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa peserta magang nasional akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hal ini disampaikan Teddy usai menghadiri rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Kemnaker, di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

“Misalnya di Jakarta, berarti upah minimum di sini Rp5,4 juta, tiap bulannya para sarjana yang bekerja, yang magang ya dapat segitu dan tentunya nanti di daerah lain sesuai dengan upah minimum dari kota dan di daerah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Syarat Peserta dan Perusahaan Ikut Program Magang Nasional

Pada kesempatan itu, Seskab juga memastikan kesiapan implementasi Program Magang Nasional bagi para lulusan baru dengan maksimal satu tahun.

“Sudah dilaksanakan gerak cepat oleh Menaker. Programnya tadi kita cek betul bagaimana dapat bermanfaat langsung (bagi masyarakat),” kata Teddy, mengutip keterangan tertulis.

Pendaftaran program ini dibuka sampai tanggal 15 Oktober, dengan pelaksanaan magang dimulai tanggal 20 Oktober hingga enam bulan mendatang.

Baca Juga: Pakar: Magang Nasional Jangan Jadi Eksploitasi Tenaga Kerja

Pada tahap awal, program ini akan diikuti 20 ribu peserta dan akan ditingkatkan di tahap berikutnya, hingga mencapai ratusan ribu peserta.

Program ini ditujukan bagi fresh graduate maksimal satu tahun baik Sarjana maupun Diploma. Mereka akan magang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.

Seskab pun menegaskan pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar program berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Tinggal kita kawal, kita cek betul nanti bagaimana pelaksanaannya,” pungkas Teddy.

Leave a Reply