Pemerintah Tebar Diskon Transportasi di Libur Sekolah 2026 dan Nataru
TopCareer.id – Pemerintah menyiapkan stimulus berupa diskon tarif transportasi di masa libur sekolah tahun 2026 dan Natal-Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berbagai diskon tarif dan insentif transportasi disiapkan untuk moda kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan transportasi udara dengan total nilai stimulus transportasi mencapai sekitar Rp 2,04 triliun.
“Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” kata Dudy di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Untuk periode libur sekolah tahun 2026, stimulus transportasi yang disiapkan senilai sekitar Rp 663,26 miliar.
Baca Juga: Penumpang Angkutan Umum Naik 12,48 Persen di Nataru 2025/2026
Secara rinci, untuk diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar Rp 96,21 miliar, diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) Rp 67,33 miliar, serta untuk pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan Rp 26,96 miliar.
Pemerintah juga masih menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar Rp 472,73 miliar.
Masyarakat pun bisa memanfaatkan diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
Selain itu, terdapat diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen pada seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Pada layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan yang berlaku bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Baca Juga: KAI Ungkap Mau Renovasi Stasiun Gambir, Bakal Terintegrasi KRL
Sementara untuk stimulus di masa Natal-Tahun Baru 2026/2027, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 883,4 miliar yang terdiri atas Rp 161,4 miliar untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan serta Rp 722 miliar untuk insentif transportasi udara.
Pada masa Nataru, masyarakat dapat menikmati diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Secara keseluruhan, stimulus transportasi pada periode libur sekolah dan Nataru 2026/2027 diperkirakan memberikan manfaat kepada lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi.



