Truk Crane Tabrak JPO Tendean, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
TopCareer.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menurunkan 30 petugas lalu lintas untuk mengatur lalu lintas, usai insiden truk pengangkut crane yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean.
Insiden tersebut terjadi di depan Hotel Terraz Tree, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, petugas disiagakan di empat titik yaitu lokasi kejadian, Underpass Mampang, Flyover Mampang, dan Simpang Lampu Lalu Lintas Pasar Santa.
Baca Juga: Perpustakaan Jakarta Nyi Ageng Serang Dibuka Lagi, Punya 20.000 Koleksi Buku
Petugas disiagakan untuk mengatur arus kendaraan selama proses pembongkaran JPO. Saat ini, arus lalu lintas dari arah Mampang menuju Blok M mengalami perlambatan.
Dishub juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan di lokasi.
“Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan saat kendaraan berat mulai melakukan proses evakuasi dan pembongkaran JPO,” kata Bernad, seperti dikutip dari siaran pers.
Rifki Rismal, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mengungkapkan, hasil asesmen menunjukkan JPO rusak berat pada pondasi tiang, sehingga harus dibongkar demi keselamatan pengguna jalan.
“Pembongkaran akan dilakukan setelah jam sibuk pagi berakhir dengan pengaturan lalu lintas bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian,” kata Rifki.
Baca Juga: CFD Rasuna Said Diklaim Sukses Tekan Polusi Udara di Jakarta
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menambahkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Dalam peristiwa tersebut nihil korban jiwa. Selama proses evakuasi dan pembongkaran berlangsung, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan agar penanganan berjalan aman,” kata Mujiyanto.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk sementara tidak melewati Jalan Kapten Tendean dan menggunakan jalur alternatif melalui Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kemang Raya, atau Jalan Antasari.



