Topcareer.id – Pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka tanggal 11 November 2019. Jadi penting untuk kamu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, sebaiknya pelamar sebaiknya menyiapkan semua dokumen yang akan diunggah ke dalam portal SSCASN seperti scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Jika menemukan kesulitan saat mendaftar, kamu dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang terdapat portal SSCASN yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar. Namun jika kamu belum menumukan solusi dari kanal FAQ, tenang saja karena BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Baca juga: Catat! Ini Deretan Jadwal Penting untuk CPNS
Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN juga akan membuka layanan helpdesk luring (offline) yang bertempat di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Untuk informasi tambahan bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari pasca pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut. *
Editor: Ade Irwansyah