Topcareer.id – Untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, Presiden Jokowi bulan April ini mengeluarkan kebijakan memberikan kompensasi diskon hingga menggratiskan pembayaran listrik.
Meskipun begitu, tidak semua orang dapat menikmati kebijakan tersebut. Keringanan itu hanya berlaku bagi pelanggan yang memiliki daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Lalu sudah tahu belum bagaimana cara mengecek, apakah kamu termasuk pelanggan yang termasuk dalam kebijakan tersebut atau tidak?
Baca juga: Kehilangan Pekerjaan karena Wabah Corona, Apa yang Harus Dilakukan?
Nah, cara mengecek cukup mudah, kok. Kamu hanya perlu melihat kode yang tertera di meteran listrik ataupun struk pembayaran bulan sebelumnya. Jika di tarif/daya tertera kode R1, maka kamu berhak mendapatkan keringanan. Sedangkan jika yang tertulis R1M, maka pupus harapan kamu untuk mendapatkan diskon maupun token gratis tersebut.
Pelanggan 900 VA berkode R1M dikategorikan masyarakat mampu, dan selama ini listriknya tak dapat subsidi dari pemerintah.
Nah, bagi yang berhak, untuk mendapatkan token gratis ini ada 2 cara. Pertama dengan membuka laman www. pln.co.id yang sudah bisa diakses dari minggu lalu serta melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08122 123 123 yang akan mulai dijalankan pada hari ini Senin (4/3/2020). *
Editor: Ade Irwansyah