Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Wednesday, December 4, 2024
idtopcareer@gmail.com
Sekolah

Perguruan Tinggi Mulai Tahun Akademik 2020/2021 dengan Belajar Online

Kampus ITB, Bandung. (dok. Republika)

Topcareer.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 dimulai pada Agustus 2020. Tetapi, pembelajar di perguruan tinggi di semua zona dilakukan secara online.

“Belum belajar tatap muka. Alasannya adalah  perguruan tinggi atau universitas juga punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh yang lebih mudah daripada pendidikan menengah dan dasar,” kata Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim dalam Konferensi Pers Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Covid-19, Senin (15/6/2020).

Ia mengatakan keselamatan menjadi prioritas nomor satu dalam menjalani proses pendidikan di masa pandemic Covid-19 ini, termasuk bagi mahasiswa. Bahkan, tak seperti pendidikan menengah di mana zona hijau diizinkan belajar tatap muka. Semua perguruan tinggi hanya diizinkan kuliah secara daring.

Kebijakan ini, kata Nadiem, bisa berubah seiring waktu. Namun, untuk bulan-bulan masa transisi ini, kebijakan kuliah daring merupakan cara yang paling tepat.

Baca juga: Perguruan Tinggi Harus Miliki Program Pengembangan Karier Alumni

“Tapi, ada yang namanya aktivitas prioritas. Aktivitas prioritas ini adalah aktivitas yang sangat berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring,” ucap Mendikbud dalam konferensi video itu.

Ia menyebut beberapa contoh aktivitas prioritas yang dimaksud, seperti penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis dan disertasi. Biasanya aktivitas ini berbentuk small grup atau proyek individu. Dan seperti tugas lab, praktikum, studio, bengkel, dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin, butuh peralatan, dan lain-lain.

Nadiem menambahkan, jika memang aktivitas prioritas ini berdampak langsung pada kelulusan mahasiswa, maka masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas datang ke kampus hanya untuk aktivitas prioritas itu.

Baca juga: 10 perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi Kemenristekdikti Tahun 2019

“Kenapa kita perbolehkan ini? Karena kita tidak ingin mengorbankan potensi setiap mahasiswa untuk lulus, karena itu akan menciptakan berbagai masalah lain,” ucapnya.  

Intinya untuk saat ini, pembelajaran masih dilakukan secara online, masih tidak diperkenankan kuliah tatap muka. “Tidak diperkenankan mahasiswa berbondong-bondong masuk kampus, kecuali individual proyek prioritas kelulusan.” *

Editor: Ade Irwansyah

Leave a Reply