Topcareer.id – Sebagai tambahan pengamanan dan antisipasi arus libur panjang, Kepolisian melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra hingga 2 pekan yang akan datang.
“Kami akan melakukan operasi zebra mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 dengan melibatkan 160.916 personel dan membentuk 645 pos-pos pengamanan dan pelayanan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Awi Setiyono, pada Rabu (28/10/2020).
Selama operasi zebra ini, petugas akan menambah pemeriksaan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk lokasi wisata dan akan terus menyampaikan teguran terhadap masyarakat yang berani melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya diketahui pemerintah dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, TNI, Polisi Pamong Praja, dan pemangku kepentingan lainnya telah melakukan operasi Yustisi pemakaian masker sejak 14 September 2020.
Dari situ, tim operasi telah mengeluarkan teguran lisan sebanyak lebih dari 7 juta kali, teguran tertulis sebanyak 1,2 juta kali, hukuman denda yang mencapai Rp 4.539.531.650, sanksi sosial kepada 885.167 orang, serta melakukan 192 penutupan tempat usaha yang melanggar.**(Feb)