Topcareer.id – Banyak perusahaan saat ini lebih memilih sistem outsourcing untuk merekrut karyawannya ketimbang melakukan perekrutan sendiri.
Pertumbuhan outsourcing sangat pesat, ada baiknya untuk mempelajari lebih lanjut tentang topik ini. Termasuk bagian kontranya.
Ada banyak alasan untuk ini, termasuk kurangnya kontrol perusahaan, atay fakta bahwa perusahaan lebih sering menyewa kontraktor daripada merekrut karyawan tetap.
Larena banyaknya karyawan yang tidak tetap, akan sulit bagi perusahaan untuk mempertahankan tingkat kendali terhadap karyawan yang diinginkan.
Berikut beberapa efek negatif dari sistem outsourcing, seperti dikutip dari laman Forbes.
Jenjang karier terbatas
Berprofesi menjadi karyawan memang harus siap mengikuti peraturan perusahaan. Sebagai karyawan outsourcing mereka harus menerima sistem kontrak dari perusahaan, yang mana kondisi ini mungkin akan mempersulit karyawan untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi.
Masa kerja tidak jelas
Berprofesi sebagai karyawan outsourcing akan sangat rentan terhadap PHK, apalagi jika kondisi perusahaan tidak stabil.
Kesejahteraan kurang terjamin
Berbeda dengan karyawan tetap, karyawan kontrak outsourcing biasanya tidak menerima kesejahteraan sebanyak karyawan tetap di suatu perusahaan.
Pendapatan terbatas
Menjadi karyawan outsourcing memang seringkali merupakan tuntutan. Sulitnya mencari pekerjaan di zaman sekarang ini memaksa para pencari kerja untuk memutuskan menjadi karyawan outsourcing. Hal ini seringkali membuat kehidupan karyawan kontrak kurang menjanjikan, apalagi jika kondisi perusahaan sedang dalam kondisi tidak baik.
Potongan gaji yang tidak jelas
Dengan banyaknya perusahaan outsourcing, ada saja sebagian perusahaan yang nakal dengan melakukan pemotongan gaji terhadap karyawan outsourcing tanpa transparansi yang jelas.
Ada banyak pro dan kontra dari outsourcing, semuanya harus dipertimbangkan dengan cermat sebelum memutuskan untuk menerima atau menolak sistem ini.**(Feb)