Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, October 18, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Wow, Kementerian atau Lembaga Diwajibkan Belanja Produk UMKM Minimal 40%

pasar e-commerce

Topcareer.id – Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memperkirakan separuh UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar hingga akhir tahun. Padahal sektor UMKM diklaim dapat menyerap tenaga kerja paling banyak, yakni mencapai 97%.

Demi menekan dampak tersebut, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mewajibkan seluruh kementerian atau lembaga (K/L) untuk belanja produk UMKM minimal 40% dari pagu anggaran yang dimiliki masing-masing K/L.

“Presiden setuju bahwa 40% belanja K/L harus untuk UMKM. Dan jika bisa fokus kelola UMKM ini, Ekonomi RI Bisa Tumbuh 4%,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam seminar virtual, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kemendikbud Kembali Terjunkan Mahasiswa untuk Mengajar dari Rumah

Selain itu Teten mengatakan, dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM juga diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian BUMN. Di mana BUMN juga didorong untuk belanja barang dan jasa dari UMKM yang ada.

“Menteri BUMN, Erick Thohir diketahui telah memerintahkan seluruh perusahaan BUMN agar mengutamakan produk UMKM dalam belanja modal. Bahkan kerja sama untuk pengadaan di BUMN mencapai Rp 14 miliar ke bawah untuk UMKM,” tambahnya.

Meskipun begitu, Menteri Koperasi dan UKM itu mengaku masih ada sejumlah pekerjaan yang harus dibereskan pemerintah dengan stakeholder terkait. Seperti, penyiapan kemampuan pelaku UMKM agar menghasilkan produk yang berkualitas, bermutu tinggi dan memenuhi kebutuhan belanja K/L.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply