Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

2021, Perkuliahan akan Digelar dengan Sistem Hybrid Learning

Ilustrasi. Alexandra Koch/Pixabay

Topcareer.id – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), perkuliahan di tahun depan akan menggunakan sistem yang berbeda dari sebelumnya.

““Sehubungan dengan keluarnya keputusan bersama empat Menteri tersebut, maka pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai bulan Januari 2021 di perguruan tinggi dan politekenik/akademi komunitas dapat diselenggarakan secara campuran atau hybrid learning yakni, dalam jaringan dan tatap muka,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbud, Nizam, pada Rabu (2/12/2020).

Artinya, kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan perkuliahan tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbud, Wikan Sakarinto menegaskan bahwa kantin dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang berpotensi menciptakan kerumunan, akan dinonaktifkan.

“Jadi mahasiswa yang hadir ke kampus hanya untuk keperluan belajar. Setelah kuliah selesai, mahasiswa diwajibkan untuk meninggalkan kampus agar tidak terjadi kerumunan di dalam kampus,” pungkas Wikan.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply