Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Saturday, November 23, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Selama Pandemi, Ini Trik Biar Tidak Antre di Bandara

Kemenhub mencatat adanya kenaikan pergerakan penumpang di semua moda transportasi usai pelonggaran syarat perjalananTerminal 2E Bandara Soekarno Hatta pagi hari, Jumat (18/9/2020) tampak lengang. (Foto: Istimewa)

Topcareer.id – Akibat pandemi ini, Kementerian Perhubungan membuat sejumlah aturan baru termasuk untuk transportasi udara. Salah satunya adalah dengan mewajibkan penumpang menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR di bandara.

Dalam upaya memudahkan penumpang memenuhi persayaratan tersebut, PT Angkasa Pura II pun menyediakan 8 titik Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan kedua tes tersebut.

Namun, beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang mengeluhkan mengenai penyiapan dan pemeriksaan dokumen ini membuat beberapa bandara padat dengan antrean yang panjang.

Untuk mengatasi permasalahan ini, VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan guna mempermudah calon penumpang pesawat, hasil tes Covid-19 yang dilakukan di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta dapat langsung dikirimkan (submit) ke aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Jika surat hasil tes COVID-19 sudah di-submit di eHAC, maka dilakukan validasi oleh KKP Kemenkes dan penumpang pesawat akan mendapat barcode untuk bisa langsung ditunjukkan di petugas check in counter yang sudah memegang alat pembaca barcode itu,” jelasnya di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Dengan melakukan validasi surat hasil tes melalui eHAC ini, maka calon penumpang pesawat tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan validasi manual surat hasil tes yang dilakukan oleh petugas KKP Kemenkes di terminal.

Selain itu menurut Yado, surat hasil tes yang dilakukan di fasilitas kesehatan lain di luar bandara juga dapat dikirimkan ke eHAC, sepanjang fasilitas kesehatan tersebut terdaftar di Kemenkes.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply