Topcareer.id – Pada Senin (18/1/2021), Polres Bandara Soekarno-Hatta merilis pengungkapan kasus pemalsuan surat kesehatan sebagai syarat penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami mengecam pemalsuan surat tes COVID-19 ini. kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,” tegas Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam siaran pers.
Agus Haryadi menuturkan surat keterangan hasil tes COVID-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, saat ini AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes COVID-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.
Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode. Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.
Baca juga: BSU Akan Cair Lagi Di 2021, Ini Syaratnya
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan – Bandara Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) Darmawali Handoko menuturkan validasi digital surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021.
Di samping itu, Agus Haryadi menuturkan saat ini AP II juga tengah membangun sistem Airport ID bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung terpenuhinya protokol kesehatan termasuk terkait persyaratan tes COVID-19.
Di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah terdapat 8 titik Airport Health Center untuk tes COVID-19, dengan 3 alternatif layanan yaitu Pre-order service, drive thru service, dan walk in service.
Surat hasil dari setiap tes COVID-19 yang dilakukan di Airport Health Center juga dapat dikirimkan ke aplikasi eHAC di smartphone calon penumpang pesawat untuk dilakukan validasi oleh KKP Kemenkes dan mendapatkan barcode untuk ditunjukkan di konter check in.
Cukup banyaknya lokasi tes COVID-19 dan tersedianya berbagai alternatif layanan ini diharapkan dapat mempermudah calon penumpang memenuhi persyaratan tes COVID-19.
Agus mengimbau agar penumpang berhati-hati terhadap adanya upaya penipuan berkaitan dengan surat hasil tes, lalu menolak praktik percaloan yang menawarkan surat hasil tes palsu, dan jangan memalsukan surat hasil tes.