Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Sunday, May 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19Tren

BPOM Buka Suara Terkait Keamanan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Ilustrasi BPOM beri penjelasan terkait ramainya isu pembekuan darah Vaksin Covid-19 AstraZeneca.Ilustrasi BPOM beri penjelasan terkait ramainya isu pembekuan darah Vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Topcareer.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca atas kejadian thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah yang ramai diberitakan.

BPOM melakukan pemantauan Post Authorization Safety Study (PASS) di mana salah satu hasil kajiannya menyebut bahwa manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.

EUA Vaksin COVID-19 AstraZeneca disetujui oleh Badan POM pada 22 Februari 2021 dan lebih dari 73 juta dosisnya telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia.

Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KOMNAS PP KIPI).

Pemantauan ini termasuk pelaksanaan surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) pada program vaksinasi COVID-19 selama periode Maret 2021–Juli 2022 pada 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) di 7 provinsi di Indonesia.

“Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca,” tulis BPOM dalam penjelasan publik di laman resminya, dikutip Senin (6/5/2024).

Baca juga: Jadi Program Imunisasi Rutin, Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Kelompok Rentan

Lebih lanjut, hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).

“Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca,” lanjut keterangan BPOM.

Pemantauan terhadap keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.

Meski begitu, Badan POM menegaskan bahwa saat ini, vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi. Dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia.

“BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.”

Leave a Reply