Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Indonesia Targetkan 600 Ribu Penggunaan Kendaraan Listrik pada 2030

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang sebut kapasitas produksi motor listrik capai 1,4 juta unit.Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang sebut kapasitas produksi motor listrik capai 1,4 juta unit. (Dok. Kemenperin.go.id)

Topcareer.id – Pemerintah terus mendorong pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (KBL-BB) di Tanah Air. Pada 2030, Pemerintah menargetkan 600 ribu total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, hal ini guna mendukung kampanye dunia untuk mengurangi emisi karbon dan penghematan bahan bakar berbasis fosil, di samping menumbuhkan industri nasional.

Menurut Menperin, mau tidak mau dunia akan mengarah pada fuel economy yang berbasis pengurangan emisi karbon, sehingga secara bertahap Pemerintah menyiapkan regulasi terkait kendaraan listrik.

Regulasi yang dimaksud antara lain, Peraturan Presiden (Perpres) 55 tahun 2019 tentang percepatan KBL-BB untuk transportasi jalan. Kemenperin juga telah menyusun peta jalan industri otomotif secara keseluruhan, termasuk di dalamnya terkait kendaraan bermotor listrik.

Peta jalan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 27 tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Di dalam peraturan tersebut, Pemerintah menargetkan 20% dari total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025, termasuk KBL-BB.

Baca juga: Volvo Hanya Akan Produksi Mobil Listrik Pada 2030

“Di tahun 2030, ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 600.000 unit atau 25% dari total produksi sebanyak 3 juta unit,” kata Menperin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).

Penggunaan kendaraan listrik yang ditargetkan mencapai 400 ribu unit di tahun 2025 dikalkulasi dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton sekaligus mampu menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 800 juta liter atau sekitar 5 juta barel, yang bila dikonversi mencapai sekitar USD251 juta. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan, guna mendukung ekosistem dalam pengembangan kendaraan listrik, Kemenperin terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian dan lembaga lainnya. Pemerintah juga memberikan fasilitas keringanan pajak bagi pengguna KBL-BB.

“Kalau kita lihat dari struktur pajak, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama di DKI Jakarta sudah nol persen. Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan kebijakan kredit uang muka 0%. Selanjutnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga mengeluarkan diskon-diskon untuk charging station,” jelasnya.

Kebijakan pengembangan KBL-BB di dalam negeri sekaligus diharapkan mampu menggerakan Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai penghasil komponen kendaraan tier 1, tier 2 dan tier 3 yang memberikan dukungan kepada Agen Pemegang Merek (APM).**(Feb)

Leave a Reply