Topcareer.id – Mulai hari ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memotong tarif pemeriksaan Covid-19 yakni Rapid Test Antigen yang semula Rp 105 ribu menjadi Rp 85 ribu saja.
“Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021, di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut, Joni mengatakan layanan Rapid Test Antigen ini hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang telah lunas.
Setelah itu, barulah penumpang dapat melakukan pemeriksaan di stasiun-stasiun berikut ini:
- Gambir,
- Pasar Senen,
- Bandung,
- Kiaracondong,
- Tasikmalaya,
- Banjar,
- Cirebon,
- Cirebon Prujakan,
- Jatibarang,
- Semarang Poncol,
- Semarang Tawang,
- Tegal,
- Pekalongan,
- Cepu,
- Purwokerto,
- Kutoarjo,
- Kroya,
- Yogyakarta,
- Lempuyangan,
- Solo Balapan,
- Madiun,
- Blitar,
- Jombang,
- Kediri,
- Kertosono,
- Tulungagung,
- Surabaya Gubeng,
- Surabaya Pasar Turi,
- Malang,
- Sidoarjo,
- Mojokerto,
- Jember,
- Ketapang,
- Kertapati,
- Lahat,
- Lubuk Linggau,
- Muara Enim,
- Prabumulih,
- Tebing Tinggi,
- Tanjungkarang,
- Kotabumi, dan
- Baturaja.
Perlu diketahui, berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen ini adalah 3×24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel.**(Feb)