Topcareer.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, nilai ekspor dari industri batik nasional pada semester I tahun 2019, mencapai USD17,99 juta atau setara dengan Rp 253 miliar. Industri batik dianggap memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, industri batik juga cukup banyak membuka lapangan pekerjaan melalui 47 ribu unit usaha yang telah menyerap tenaga kerja hingga 200 ribu orang.
“Batik Indonesia memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif di pasar Internasional. Untuk itu, kita perlu menjaga dan melestarikan nilai budaya batik dengan penguatan branding dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual,” ujar Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kemenperin, Gati Wibawaningsih pada pembukaan Pameran Batik di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Gati menegaskan, batik merupakan warisan budaya tak benda asli Indonesia, dimana UNESCO telah mengukuhkan batik Indonesia sebagai Representative List of The Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2 Oktober 2009 lalu.
Hal tersebut diyakini akan mendorong semangat para perajin dan industri batik nasional, termasuk pemerintah untuk terus mengembangkan industri batik, sehingga semakin dikenal di seluruh lapisan masyarakat, bahkan dunia.
Editor: Feby Ferdian