Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, November 24, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

BPOM Izinkan Pemakaian Vaksin Moderna di Indonesia

Sumber foto: Creator: DADO RUVIC / Credit: REUTERS

Topcareer.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 yakni Moderna.

Vaksin ini merupakan vaksin yang dikembangkan dengan platform mRNA.

“Moderna COVID-19 Vaccine merupakan vaksin pertama dari pengembangan menggunakan platform mRNA yang memperoleh EUA dari Badan POM. Vaksin ini merupakan bantuan dari Pemerintah Amerika yang disalurkan melalui skema COVAX facility,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito pada Jumat (2/7/2021).

Menurut Penny, vaksin ini baru diizinkan disuntikan. ke orang berusia 18 tahun ke atas yang diberikan secara injeksi intramuscular dengan dosis 0,5 ml.

Baca juga: 5 Tips Jitu Membangun Personal Branding

“Penyuntikannya 2 kali dalam rentang waktu satu bulan,” tambahnya.

Sebelumnya, BPOM telah melakukan pengkajian bersama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait dengan keamanan dan efikasi dari vaksin ini.

Hasilnya menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin ini dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.

“Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini, antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, dan menggigil,” jelasnya.

Sedangkan berdasarkan data uji klinik fase 3 pada tanggal 21 November 2020, efikasi vaksin ini sendiri untuk mencegah COVID-19 yang parah adalah sebesar 94,1% pada kelompok usia 18 hingga di bawah 65 tahun, dan 86,4% pada kelompok usia 65 tahun ke atas.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply