Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Saturday, November 23, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Apa Jadinya jika Terlambat Vaksinasi Covid-19 Dosisi Kedua?

9 dari 10 Negara Afrika Melewatkan Target Vaksinasi Covid-19Foto Ilustrasi Vaksin Covid-19

Topcareer.id – Saat ini pemerintah sudah berhasil melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 48.485.265 orang di Indonesia. Namun menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, untuk menciptakan kekebalan tubuh yang optimal perlu dilakukan penyuntikan vaksin kedua.

Meskipun pemerintah dan masyarakat mengikuti anjuran tersebut. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan dalam proses vaksinasi tahap 2, baik itu keterlambatan karena ketersediaan vaksin ataupun keadaan pribadi masing-masing.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi pun mengimbau agar masyarakat tidak panik akan keterlambatan penyuntikan vaksin kedua.

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” ujarnya pada Senin (2/8/2021).

Sedangkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi tahap 1 dan beberapa waktu setelahnya tertular virus corona, maka dr Siti mengatakan orang tersebut tetap bisa melanjutkan vaksinasi yang kedua.

“Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Tidak perlu mengulang,” jelasnya.

Baca juga: Facebook Wajibkan Vaksinasi Covid-19 untuk Pekerja di AS yang Ngantor

Adapun rentan waktu yang dianjurkan dalam program vaksinasi COVID-19 yakni 28 hari untuk vaksin Sinovac, dan 2 sampai 3 bulan untuk vaksin AstraZeneca.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pemerintah sendiri telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan sebanyak 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply