Topcareer.id –Di masa pandemi ini pemerintah memberikan beberapa stimulus bagi masyarakat yang terdampak, termasuk di dalamnya para pelajar yang harus rela bersekolah secara online.
Beberapa waktu lalu pun diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan kuota internet untuk para pelajar PAUD, TK, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru hingga dosen.
Namun, baru-baru ini kembali beredar sebuah pesan WhatsApp yang berisi tautan untuk mengklaim bantuan paket kuota internet sebesar 75 GB dan pulsa Rp250.000 dari Kemendikbud untuk periode Desember 2021 nanti.
Baca juga: Link and Match Vokasi dan Industri Belum Optimal, Ini Resep Kemendikbudristek
Setelah ditelusuri, ternyata pesan tersebut adalah palsu alias hoaks. Dimana Kemendikbud melalui akun Instagram resminya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan paket kuota internet tahun 2021 hanya akan dilakukan hingga bulan November saja.
“Kuota internet tahun 2021 akan dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November. Adapun batas akhir pengajuan bantuan kuota adalah 31 Agustus 2021. Pengajuan bantuan kuota hanya dapat dilakukan melalui situs resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id,” tulisnya.
Adapun kuota yang semestinya didapat juga tidak sebanyak yang diberitakan. Karena besaran bantuan kuota yang akan disalurkan oleh Kemendikbud adalah sebesar 7 GB untuk PAUD, 10 GB untuk pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk guru PAUD, pendidikan dasar dan menengah, serta 15 GB untuk dosen dan mahasiswa perguruan tinggi.**(Feb)