Topcareer.id – Jelang pembukaan perjalanan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Oktober 2021 untuk wisatawan mancanegara, pemerintah memastikan untuk terus memperkuat persiapan.
Hal itu dijelaskan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam weekly press briefing, Senin (11/10/2021). Ia juga mengatakan bahwa Bali saat ini masih menjadi top of mind wisatawan mancanegara di seluruh dunia.
“Bali masih menjadi top of mind wisman di seluruh dunia. Kami turut memantau untuk memberikan masukan. Setelah penumpang diizinkan keluar bandara dengan hasil PCR negatif, akan dikoordinasikan oleh Bali Tourism Board untuk menuju tempat karantina. Kami juga telah memperkuat persiapan dari Pre Departure Requirement hingga On arrival Requirement,” kata Menparekraf.
Selain itu, lanjut Menparekraf Sandiaga, pemerintah juga telah mempersiapkan untuk beberapa bidang mulai dari penyiapan tenaga kerja pariwisata baik dari skill hingga vaksinasi.
Kemudian komitmen implementasi protokol kesehatan dengan sertifikasi CHSE dan aplikasi PeduliLindungi, produk wisata berkualitas dengan penawaran aktivitas wisata yang personalized, customized, localized, dan smaller in size.
Baca juga: Ingat! Oktober Ini Ada Libur Yang Digeser
Pemprov Bali merencanakan akan menyediakan 35 hotel untuk karantina dan sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment di Bali.
Terkait penentuan dan persetujuan negara, Kemenparekraf masih terus berkoordinasi dengan Kemenkes, Satgas COVID-19, Kemenkomarves, dan Kemenlu.
Pada beberapa waktu lalu Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan 6 negara yang saat ini diperbolehkan masuk ke Tanah Air yaitu China, Korsel, Jepang, UEA, Arab Saudi, dan Selandia Baru.
“Kemenparekraf sendiri juga telah menyampaikan usulan sejumlah negara lain yang bisa disasar untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Negara yang dapat memberikan komitmen, seperti Rusia, Ukraina, dan beberapa negara di Eropa Barat sudah mengindikasikan kesiapannya. Ini masih menunggu keputusan akhir negara mana yang diperbolehkan,” jelas Sandiaga.