Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Berlibur ke Singapura Tanpa Harus Karantina? Begini Caranya!

Singapura

Topcareer.id – Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya tanpa perlu melakukan karantina terlebih dahulu.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis (25/11/2021).

“Mulai tanggal 28 November 2021, pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan dengan skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral,” ujarnya.

Wiku pun menjelaskan secara rinci mengenai kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini. Pertama yaitu, vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO seperti Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.

Baca juga: Bagian Terkotor dari Kamar Mandi Bukanlah Closet Toilet, tapi…

Kemudian yang kedua adalah dapat menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dengan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan.

“WNI juga harus melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba, dan memiliki asuransi COVID-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura bagi short term visitor,” pungkasnya.

Terakhir, Wiku mengimbau agar masyarakat yang akan berangkat ke Singapura untuk melihat dan memahami aturan atau kebijakan dari Pemerintah Singapura terkait dengan perjalanan ke negara yang dijuluki kota singa tersebut melalui laman https://safetravel.ica.gov.sg/. Mudah bukan?

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply