Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Minyak Goreng Mahal, Pemerintah Sediakan Bentuk Kemasan Rp14 Ribu

Kemenperin bakal hentikan program minyak goreng curah bersubsidi pada Mei 2022.Minyak Jelantah. Dok/Berkeluarga

Topcareer.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng sehingga terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah lalu memutuskan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter.

“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya, Rabu (5/1/2022).

Airlangga menyampaikan bahwa minyak goreng ini akan disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei, sehingga kebijakan ini bisa saja diperpanjang.

Selama periode enam bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.

“Komite Pengarah memutuskan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp3,6 triliun,” ujarnya.

Baca juga: Berani Kirim CPMI Secara Ilegal? Siap-Siap Denda Rp600 Juta Dan Penjara Menanti

Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, Airlangga menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan ditugaskan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau serta menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi (HET).

Sedangkan BPDPKS bertugas menyiapkan pendanaan untuk enam bulan termasuk pembayaran PPN, menetapkan surveyor independen, serta mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS).

“Menteri Keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga, dan ini adalah mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak. Kementerian/Lembaga lain (memberikan) dukungan, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI,” tandasnya.

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT.

Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Berdasarkan informasi yang dilansir laman Kementerian Perdagangan (Kemendag), per 3 Januari 2022 harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.

Leave a Reply