Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Mulai 7 Januari 2022, Orang-Orang dari 14 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Ilustrasi: Medium

Topcareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat setidaknya ditemukan 300 juta kasus penyebaran virus Covid varian Omicron secara global. Sedangkan di Indonesia sendiri terdapat 318 orang dinyatakan positif terkena varian Omicron ini.

Tak ingin terjadi gelombang ke-3, pemerintah pun bergegas mengambil langkah antisipasi dengan menutup untuk sementara waktu masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia baik secara langsung maupun transit dan atau sebelumnya pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir di 14 negara berikut:

  1. Afrika Selatan,
  2. Botswana,
  3. Norwegia
  4. Perancis,
  5. Angola,
  6. Xambia,
  7. Zimbabwe,
  8. Malawi,
  9. Mozambique,
  10. Namibia,
  11. Eswatini,
  12. Lesotho
  13. Inggris dan
  14. Denmark

Baca juga: WHO: Omicron Tidak Boleh Dianggap Ringan

Namun kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 dan mulai berlaku efektif pada tanggal 7 Januari 2022 sampai waktu yang tidak ditentukan ini, memberlakukan pengecualian bagi WNA yang memiliki visa diplomatik dan dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement.

Kemudian juga berlaku juga bagi delegasi negara anggota G20, WNA di bawah 15 tahun, WNA yang dalam 14 hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan ke 14 negara di atas, WNA yang belum bisa vaksin karena ada penyakit penyerta, pemegang KITAS dan KITAP.

Sedangkan WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan catatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply