Topcareer.id –Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menurunkan tingkat pengangguran nasional yang ditargetkan 5,5-6,3 persen di tahun 2022. Kemnaker lantas menjabarkan langkah-langkah apa saja yang akan diambil demi memenuhi target tersebut.
Target yang dicanangkan pembangunan nasional 2022 itu, diyakini dapat dicapai apabila terjadi perbaikan dari sisi supply maupun demand pasar tenaga kerja Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, dari sisi supply, pihaknya harus mempersiapkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, melalui masifikasi pelatihan kerja, pemagangan, maupun peningkatan produktivitas.
Sedangkan, lanjut dia, dari sisi demand perlu meningkatkan kondusitas iklim hubungan industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara.
Misalnya menerapkan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha; jaminan sosial yang tepat fungsi, penguatan dialog sosial bipartit, dan penegakkan pengawasan ketenagakerjaan.
“Untuk mempercepat penurunan tingkat pengangguran, kita juga harus terus mendorong program-program perluasan kesempatan kerja (seperti wirusaha mandiri), program penempatan tenaga kerja dan program layanan informasi pasar kerja,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Menaker Ida menjelaskan dalam rangka mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya penurunan tingkat pengangguran dan implementasi 9 Lompatan Kemnaker, tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga: Barang Dan Jasa Yang Tidak Dikenai PPN 11% Per April
“Kami percaya pelaksanaan program ketengakerjaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sangat memerlukan dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif Bapak/Ibu di daerah,” katanya.
Selain penurunan tingkat pengangguran, Ida Fauziyah mengatakan target pembangunan nasional 2022 lainnya adalah Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik antara 5,2- 5,8 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,5- 9 persen, dan ketimpangan ekonomi ditargetkan turun menjadi 0,376-0,378 persen.
Ida Fauziyah menambahkan, Kemnaker telah menganggarkan Dana Dekonsentrasi sebesar Rp128,9 miliar pada tahun 2022. Anggaran ini diperuntukkan bagi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Program berikutnya yakni program pembinaan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membangun forum komunikasi penempatan tenaga kerja dalam negeri, peningkatan kapasitas SDM penempatan tenaga kerja, melakukan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.
Serta menciptakan pengawasan ketenagakerjaan yang mandiri, tidak memihak, profesional dan konsisten di seluruh Indonesia.
“Dana Dekosentrasi ini adalah bukan uangnya Kemnaker, bukan uangnya Menteri Keuangan, tapi ini uang rakyat. Sekecil apapun mesti dipertanggungjawabkan,” ujarnya.