Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Cek, Syarat Terbaru Ikut Program Kartu Prakerja 2023

Topcareer.id – Program Kartu gelombang pertama skema normal (gelombang 48) akan dilakukan pada triwulan 1 tahun 2023. Ada sejumlah perubahan ketentuan untuk skema normal ini, salah satunya soal persyaratan penerima Kartu Prakerja.

Berikut ini sejumlah persyaratan terbaru untuk mengikuti program Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal (mulai dari SD, SMP, SMA, S1, S2, S3)

3. Berusia 18-64 tahun

4. Tidak berstatus sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan/atau anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD

5. Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja

6. Penerima program Bansos Pemerintah lainnya diperbolehkan

Sementara itu, pada beberapa pelatihan akan ada persyaratan usia dan pendidikan formal minimal, jika diperlukan.

Baca juga: 5 Tips Raih Skor Tinggi Ujian TOEFL

Dwina M. Putri, Head Kemitraan dan Program MPPKP menekankan bahwa bidang-bidang pelatihan yang tersedia dalam ekosistem program akan diprioritaskan pada keterampilan yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Hal ini merujuk pada riset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, Bank Dunia dan lembaga-lembaga lain seperti laporan “Critical Occupation List” tahun 2018, laporan “Indonesia’s Occupational Tasks and Skills” tahun 2020, studi World Economic Forum Future Job Report tahun 2020, serta riset Online Vacancy Outlook tahun 2020.

“Pekerjaan-pekerjaan yang paling dibutuhkan sesuai kajian tersebut, antara lain bidang bisnis, perkantoran, manufaktur, ekonomi kreatif, teknik, pertanian, jasa perorangan, dan hospitality,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Topcareer.id, Rabu (18/1/2023).

Leave a Reply