
TopCareer.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mewacanakan bakal kembali menerapkan sistem tinggal kelas pada pelajar sekolah pada 2027.
Hal ini disampaikan Mu’ti dalam pembukaan Konvensi Pendidikan Indonesia XII tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali, Jumat (2/10/2026).
Ia mengatakan, langkah ini merupakan respon atas masukan dari Dewan Pendidikan terkait peningkatan mutu.
“Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas,” ujarnya.
Baca Juga: Mendikdasmen Sebut 6 Soft Skill Ini Harus Dimiliki Pelajar SMK
Mendikdasmen menilai, saat ini banyak siswa yang mengikuti konsep “RMS” atau “rajin-malas sama saja.”
Dia pun setuju terhadap tanggapan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam acara yang sama, yang menyebut sistem tinggal kelas juga terkait dengan jiwa kompetisi.
“Saya setuju Prof. Brian mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar kemudian siap untuk berkompetisi dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Baca Juga: Profesi Sales Masih Diremehkan, Mendikdasmen Ajak Siswa SMK Pemasaran Naik Kelas
Namun, Mu’ti mengingatkan agar rekomendasi-rekomendasi terkait pendidikan Indonesia juga membutuhkan kajian akademik dari para ahli.
“Jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar,” pungkasnya.
Pada acara tersebut, Mendikti Brian menekankan pentingnya berani berkompetisi.
“Anak-anak didik kita kemarin tidak ada tes masuk, tidak ada tinggal kelas. Jadi, gimana kompetisinya kita tidak punya? Padahal di dunia ini kompetisi sangat keras,” ujarnya.



