Influencer Tak Boleh Sembarangan Promosi Saham, Ini Aturan Baru OJK
TopCareer.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan aturan yang mengatur kerja sama perusahaan sekuritas dengan para influencer media sosial, terkait promosi produk pasar modal seperti saham. Aturan ini termuat dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 tahun 2025 tentang Pengendalian...