Menaker Imbau Perusahaan Beri Libur Pekerja di Cuti Bersama 18 Agustus 2025
TopCareer.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan untuk memberikan kesempatan libur bagi pekerja, saat cuti bersama pada 18 Agustus 2025. "Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi...




























































