Tren

Pertengahan 2026, KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual

TopCareer.id – KAI Commuter melakukan blacklist terhadap 40 pelaku pelecehan seksual selama enam bulan pertama di 2026.

Mereka mencatat, selama semester 1 tahun ini, telah ditangani 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi di KRL maupun di area stasiun.

KAI Commuter mengatakan, langkah ini merupakan upaya untuk memastikan para pelaku tidak bisa lagi menggunakan fasilitas Commuter Line di seluruh wilayah operasional, melalui integrasi sistem pengawasan.

Karina Amanda, VP Corporate Secretary KAI Commuter mengatakan, selain sanksi pemblokiran akses, 17 kasus di antaranya telah resmi dilaporkan dan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Baca Juga: Kenali, Bentuk dan Cara Hadapi Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Sementara untuk kasus sisanya, perusahaan menghormati keputusan serta privasi para korban yang memilih tidak melanjutkan ke ranah hukum.

“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” kata Karina, mengutip laman resmi, Kamis (30/7/2026).

Ia menambahkan, mereka siap memberikan pendampingan penuh kepada para korban hingga pengawalan proses hukum di kepolisian.

“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” ujar Karina.

Baca Juga: Menteri PPPA Soroti Kasus Kekerasan Seksual dari Lowongan Kerja Palsu

Sebagai langkah preventif, KAI Commuter juga memperketat sistem pengawasan melalui optimalisasi kamera CCTV analytic di berbagai titik stasiun serta peningkatan patroli petugas keamanan.

Selain itu, kampanye dan sosialisasi anti kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line terus rutin dilakukan.

KAI Commuter pun mengajak seluruh masyarakat dan pelanggan untuk berani bersuara dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan pelecehan seksual.

“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” pungkas Karina.

Banner Loker

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button