TOPCAREER.ID – Pengungkapan kasus calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sindikat kejahatan properti oleh Polda Metro Jaya, selalu bermotif penipuan. Pada kasus calo CPNS misalnya, korban ditipu sebesar 70-100 juta rupiah, dengan imbalan bisa lolos menjadi CPNS.
Hal tersebut diungkapkan Penyidik I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Tavip Gunadi, pada acara Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa (20/08). “Pelaku menggunakan ID Card palsu mengatasnamakan Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN,” ungkap Tavip.
Penggunaan tanda pengenal palsu itu, dimaksudkan agar korban yakin bisa lolos menjadi CPNS. Target utama yang dijadikan korban adalah para pegawai honorer kategori II. Dengan surat palsu pula, para pelaku meminta uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.