TOPCAREER.ID – Kebutuhan akan ruang kerja yang luas dan modern diwujudkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan konsep desain co-working space. Konsep ini diharapkan dapat menyajikan suasana baru dan kenyamanan dalam bekerja.
“Co-working space merupakan sebuah kebutuhan karena jumlah pegawai yang semakin banyak. Ruangan dapat dimanfaatkan lebih efisien,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji usai peresmian co-working space yang bertempat di aula serbaguna Kementerian PANRB, Kamis (22/08).
Co-working space merupakan ruang kerja yang mengedepankan konsep sharing atau berbagi. Konsep ini tak lagi menampilkan sekat-sekat pada ruang kerja yang mempersempit ruang. “Jadi akan disediakan ruang kerja yang modern dan digital-friendly sehingga para pegawai bisa bekerja lebih nyaman dan fleksibel,” pungkasnya.
Lebih lanjut Atmaji menjelaskan bahwa menata ruang juga harus memperhatikan dampak yang terjadi. Co-working space tidak memungkinkan banyaknya arsip pada meja-meja kerja karena seluruh pegawai bebas menggunakan meja mana saja.
Ia mengatakan arsip yang dimiliki pegawai Kementerian PANRB cukup banyak. Bila co-working space diterapkan, perlu mengantisipasi hal tersebut. “Kalau kita tetap bekerja seperti sekarang ini dalam mengelola arsip, ruangan kita tidak akan bisa rapi walaupun co-working space sudah diterapkan menyeluruh,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan pengelolaan arsip. “Mohon mulai melakukan langkah-langkah penataan arsip. Arsip yang sudah begitu banyak dipilah-pilah mana yang bisa dimusnahkan, mana yang bisa disimpan atau dititipkan ke ANRI,” ujarnya.
Selain itu, dari sisi teknologi informasi, menurutnya, pengelolaan data secara digital juga harus disesuaikan. Setiap komputer harus diakses dengan password sehingga keamanan data dapat terjamin.
Sementara ini, co-working space baru dihadirkan di Aula Serbaguna, kedepan akan diterapkan di seluruh unit Kementerian PANRB. “Nantinya tiap pegawai tidak punya satu meja khusus. Yang bersangkutan bisa memanfaatkan yang kosong, jadi dimana saja dia bisa bekerja,” jelasnya.
(HUMAS MENPANRB)