Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 mencatat 2 dari 3 anak-anak atau 66,67 % (prevalensi) anak-anak atau sekitar 53,06 juta anak-anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan yang dialami oleh anak dan remaja cenderung tidak berdiri sendiri tetapi bersifat tumpang tindih di antara jenis kekerasan, mencakup kekerasan fisik, emosional, dan seksual.
Menurut Pribudiarta hal ini mengindikasikan masih banyak isu gender dalam pembangunan dan tingkat pemahaman masyarakat tentang hak perempuan dan anak, terutama hak untuk terbebas dari kekerasan dan berbagai bentuk diskriminasi belum optimal. Oleh karena itu, Kemen PPPA melakukan berbagai upaya guna mewujudkan kesetaraan gender sehingga perempuan Indonesia sehat secara fisik, mental, sosial, dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi; dan memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dan terpenuhi haknya sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal menjadi SDM unggul.
“Untuk mencetak SDM yang pintar dan berbudi pekerti luhur harus didahului oleh SDM yang sehat dan kuat. Bukan hanya calon ibu, tetapi kita juga harus mempersiapkan calon ayah dan lingkungan yang sehat sehingga seluruh komponen, dari lingkungan terkecil, menengah, hingga besar aman dan layak untuk anak-anak Indonesia,” tutup Pribudiarta.