Menurut Riza, setiap stasiun itu punya karakteristik yang berbeda, salah satunya sistem persinyalan. Tidak semua stasiun punya sistem persinyalan yang sama. Ada yang namanya sistem persinyalan elektrik dan juga mekanik.
“Misal di Manggarai sistem persinyalannya menggunakan Kyosan. Kalau untuk Stasiun Gambir beda lagi, kalau di Bogor atau Sukabumi itu menggunakan mekanik. Makanya setiap pindah (tugas) stasiun, kita harus diuji lagi.”
Pengujian ini dilakukan oleh bagian Quality Control Operasional dan Quality Control Sintel (sinyal telkomunikasi). “Setelah lulus, tinggal nunggu lisensi surat panggilan sertifikasi dari Dirjen Perkeretaapian. Kalau sudah dapat lisensi, baru boleh dinas PPKA,” ujar Riza.*
Editor: Ade Irwansyah