Topcareer.id – Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) melalui Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan kembali menghadirkan Workshop Racik Kopi. Setelah Magelang, Kota Palu menjadi lokasi kedua diselenggarakannya workshop ini.
Kegiatan yang bertujuan memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada barista (peracik kopi) otodidak diharapkan dapat memberikan wawasan tentang kopi, juga memotivasi generasi muda agar tertarik untuk membuka usaha di bidang perkopian yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja baru.
Sejak 2017 hingga 2018, Workshop Racik Kopi telah dilaksanakan beberapa kota, di antaranya Manado, Humbang Hasundutan, Aceh, Jambi dan Yogyakarta. Untuk tahun ini, selain di Palu, kegiatan tersebut juga telah dilaksanakan di Magelang pada Juli lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 28-29 Agustus 2019 di Swiss Belhotel Kota Palu merupakan kerja sama antara Direkorat Edukasi Ekonomi Kreatif dengan Masyarakat Kopi Indonesia sebagai upaya Bekraf untuk menguatkan ekosistem industri kopi Indonesia di ranah hilir. Diharapkan kopi Indonesia dapat maju dan berkembang menembus dunia internasional sebagai salah satu ikon dari subsektor kuliner.
Indonesia merupakan penghasil kopi urutan ke-4 setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia dengan luas lahan perkebunan kopi 1,24 juta hektar yang 96%-nya merupakan lahan perkebunan kopi rakyat dan sisanya milik perkebunan swasta dan Pemerintah (PTP Nusantara). Dari lahan tersebut, 933 hektar ditanami robusta dan 307 hektar arabika.
Kepala Subdirektorat Edukasi subsektor Ekonomi Kreatif,m Toar Mangaribi mengatakan konsumsi kopi di dunia meningkat cukup tajam, yaitu rata-rata 1,7 kg per kapita pertahun. Begitu pula konsumsi kopi di Indonesia, meningkat rata-rata lebih dari 7 % per tahun. Hal ini disebabkan minum kopi sudah menjadi gaya hidup atau trend.
Semakin tinggi konsumsi kopi, semakin tinggi pula kebutuhan profesi barista sebagai peracik kopi. Oleh karena itu diperlukan peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Melalui kegiatan ini, Bekraf memfasilitasi pelatihan sebagai kompetensi wajib yang dimiliki barista, yaitu: mengelola bahan baku; mengelola peralatan dan perlengkapan; mengelola area kerja; menangani pelanggan; mengoperasikan peralatan; memutakhirkan pengetahuan tentang kopi; menangani situasi konflik; mengikuti prosedur keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja; berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar; bekerja sama dengan kolega dan pelanggan; menyiapkan dan menyajikan minuman nonalkohol; mengoperasikan bar; serta latte art sederhana.
Hadir sebagai narasumber Ketua Pembina Masyarakat Kopi Indonesia Edy Panggabean, dan perwakilan Lembaga Sertifikasi Indonesia Hiburan Marthin Lase, Irsan, Harianto, dan Yohanes, Ketua Umum P3I Janoe Arijanto, praktisi fotografi dan akademisi, Dewi Sartika Bukit, dan Kasubdit Edukasi subsektor Ekonomi Kreatif Bekraf Toar Mangaribi. Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur bidang SDM Pengembangan Kawasan dan Wilayah Ikhwan ini dihadiri 50 peserta yang berasal dari Kota Palu dan sekitarnya.