Selanjutnya, dokter bergelar SPKK (spesialis kulit dan kelamin) ini juga meminta pasien menanyakan soal obat-obatan yang digunakan. Bayangkan jika obat-obatan yang diberikan ke pasien tak tercantum secara sah di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Itu penting. Karena ingredient yang dipakai oleh obat-obatan tersebut, kalau sudah BPOM berarti sudah layak digunakan,” ucap Dewi.
Terakhir, setiap tindakan yang dilakukan klinik tersebut harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Takutnya ada tindakan dari luar negeri yang belum diizinkan di Indonesia dan belum diketahui efek jangka panjangnya seperti apa.
“Menurut saya konsumen harus cerdas menanyakan atau melihat di dalam website apakah tindakan tersebut sudah diizinkan dilakukan di Indonesia atau tidak.” ujarnya.
Editor: Feby Ferdian